Sebagai seorang muslim berdasarkan rukun islam kita diwajibkan untuk membayarkan zakat, baik itu zakat fitrah, zakat maal dan masih banyak lagi macam-macam zakat lainnya.

Zakat menjadi salah satu hal yang wajib bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia. Perintah untuk menunaikan zakat bagi umat muslim tercantum dalam rukun islam dan pada ayat Al-Quran dan hadist.

Untuk zakat yang biasa kita kenal ada 2 yaitu zakat maal dan zakat fitrah, tetapi banyak orang masih beranggapan bahwa zakat itu sunnah, ini sebenarnya adalah hal yang salah.

Sama seperti haji, zakat juga termasuk dalam rukun islam jadi wajib. Wajib disini artinya adalah untuk yang sudah mampu untuk berhaji, sedangkan zakat wajib bagi yang sudah memenuhi persyaratannya.

Jadi kamu jangan pernah menganggap bahwa zakat adalah sunnah, karena hukum dari zakat adalah fardu ‘ain artinya wajib untuk semua umat muslim yang mampu.

Pengertian Zakat

Dalam pengertiannya zakat merupakan sejumlah atau sebagain harta yang wajib seorang muslim keluarkan untuk diberikan kepada golongan yang berhak mendapatkannya seperti fakir miskin dan lainnya.

Dalam syariat islam, zakat yang termasuk dalam rukun islam ke empat adalah unsur yang penting dan tidak boleh diabaikan umat islam.

Karena hukum dari menunaikan zakat adalah wajib untuk seluruh umat muslim di dunia yang sudah mencapai syarat melaksanakannya. Keutaman dan perintah zakat juga tercantum dalam Al-Quran dan hadist.

Di Indonesia sendiri pengelolaan zakat telah diatur dalam undang undang tepatnya pada UU pengelolaan zakat nomor 38 tahun 1998.

Lalu apa saja macam-macam zakat yan wajib umat muslim ketahui untuk dilaksanakannya?

5 Macam-Macam Zakat Dalam Islam

Ada beberapa mcam zakat dalam islam yang wajib seorang muslim ketahui berdasarkan syarat dan ketentuan berikut :

1. Zakat Fitrah

Pertama ada zakat fitrah, yaitu zakat yang diwajibkan untuk seluruh umat muslim di dunia untuk dibayarkan ketika mamasuki bulan ramadhan dan sebelum dilaksanakannya sholat idul fitri di 1 syawal.

Untuk besaran zakat fitrah yang wajib umat muslim bayarkan adalah 3,5 liter atau setara dengan 2,5 kg bahan pokok tergantung dari daerah tempat tinggal pemberi zakat. Jika kita tinggal di Indonesia maka tentunya zakat fitrah yang diberikan berupa bahan pokok beras.

Selain beras, untuk daerah lainnya kamu dapat memberikan zakat fitrah berupa gandum, biji-bijuan atau kurma untuk dizakatkan kepada yang berhak mendapatkannya. Bahan pokok yang dizakatkan tergantung dari tempat pemberian zakat kebutuhan pokok apa yang mereka biasa konsumsi.

Tujuan dari zakat fitrah adalah untuk mensucikan seorang umat muslin setelah berpuasa dari perbuatan dosa. Cara melaksanakan zakat fitrah adalah dengan memberikan zakat kepada orang yang berhak mendapatkannya seperti fakir miskin.

2. Zakat Maal

Zakat maal juga merupakan salah satu jenis zakat yang wajib umat muslim keluarkan ketika harta yang dimiliki telah memenuhi persyaratan untuk dikeluarkan zakatnya.  Zakat maal yang sering dilakukan banyak umat muslim adalah zakat penghasilan.

Tetapi tidak hanya zakat penghasilan saja, tetapi zakat mal juga termasuk harta yang dimiliki seorang muslim dari berbagai hal seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil ternak, hasil laut, emas, dan harta lainnya.

Setiap harta tersebut memiliki ketentuan dan hitungannya masing-masing tergantung dari sumber harta yang didapatkan.

Cara menghitung zakat mal untuk zakat penghasilan adalah total penghasilan selama 1 tahun atau 12 bulan dikalikan dengan 2,5 persen.

3. Zakat Emas dan Perak

Untuk zakat emas dan perak, umat muslim wajib membayar zakat jika nisab dan haulnya telah terpenuhi. Nisab artinya adalah syarat minimal besaran emas dimiliki untuk nisab emas adalah 85 gram, sedangkan haul artinya emas dimilikinya telah dimiliki selama 12 bulan atau 1 tahun/

Untuk zakat maal emas, zakat dikeluarkan jika seorang muslim memiliki emas minimal 85 gram dan telah dimilikinya dalam 1 tahun. Untuk menghitung zakat maalnya adalah 85 gram emas yang telah dimilikinya dalam 1 tahun dikalikan dengan harga emas dikali 2,5 persen.

Contohnya jika kamu mempunyai 100 gram emak maka kamu wajib membayarkan zakat maal kepemilikan emas, maka dari 100 gram emas tersebut kamu kalikan dengan 2,5%.

Perhitungan jelasanya adalah berikut ini jika 1 gram emas saat ini adalah 600 ribu, maka besaran zakat yang harus dibayarkan adalah 100 gram x 600 ribu x 2,5 persen = Rp

Sebagai contoh 1 gr emas berharga Rp 50.000, maka besaran zakat yang harus dibayarkan yaitu adalah 100gr x Rp 50.000 x 2.5 persen = Rp 1.500.000.

4. Zakat Binatang Ternak

Jika kamu adalah seorang muslim yang memiliki hasil ternak, maka bisa dikenakan wajib zakat jika hewan ternak yang kamu miliki jumlahnya mencapai minimal wajib zakat atau mecapai nisabnya. Karena masing-masih hewan ternak memiliki nisab yang berbeda-beda.

Sebagai contoh untuk hewan ternak seperti sapi, jika kamu memiliki 30 ekor sapi maka zakat yang harus kamu keluarkan dalam 1 tahun adalah 1 ekor anak sapi.

5. Zakat Perdagangan atau Tijarah

Zakat perniagaan atau perdagangan merupakan zakat yang diambil dari hasil perdagangan yang seorang muslim lakukan. Untuk menghitung zakat perdagangan diambil dari modal dan total penjualan barang dan dikalikan dengan 2,5 persen.

Kamu bisa mengeluarkan zakat uang senial hitungan yang dijelaskan tadi atau berupa dagangan yang kamu miliki senilai dari hitungan tersebut.

Jadi sudah paham tentang macam-macam zakat dan ketentuan zakat berdasarkan jenisnya yang ada di Indonesia. Selain itu, kamu juga harus memahami tentang gologan penerima zakat. Jadi setelah mengetahui jenis zakat yang kamu keluarkan, kamu juga bisa mengetahui kepada siapa saja zakat tersebut bisa kamu salurkan.

8 Golongan Penerima Zakat

Terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat yang perlu kamu ketahui, berikut ini adalah daftar golongan yang mendapatkan hak untuk mendapatkan zakat, seperti :

1. Fakir

Golongan fakir merupakan golongan yang sangat berhak untuk mendapatkan zakat. Golongan ini adalah masyarakat yang tidak memiliki apapun, sehingga mereka tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan pokok mereka setiap harinya.

Maka bisa dikatakan golongan pertama ini sangatlah berhak untuk menerima zakat pertama kali. Karena mereka benar-benar membutuhkannya untuk hidup.

2. Miskin

Setelah golongan fakir, ada juga golongan miskin yang juga memiliki hak untuk mendapatkan zakat. Masyarakat yang berhak mendapatkan zakat ini mempunyai harta yang sedikit, walaupun bisa mencukupi kebutuhan pokok setiap harinya.

3. Amil

Golongan amil juga termasuk yang memiliki hak untuk mendpatkan zakat. Amil adalah sekelompok masyarakat yang mengumpulkan zakat dan mereka membagikannya ke masyarakat yang lebih berhak.

4. Mu’alaf

Selanjutnya yang berhak untuk mendapatkan zakat adalah mu’alaf. Gologan ini adalah orang yang baru masuk agama islam, sehingga memerlukan bantuan dari sesama muslim lainnya agar dapat menyesuaikan diri untuk kehidupan beragama barunya.

5. Fisabilillah

Golongan fisabilillah ini adalah orang-orang muslim yang berjuang di jalan Allah, contoh jelasnya yang termasuk dari golongan fisabilillah adalah pendakwah, dan orang yang berperang untuk negaranya.

6. Gharimin

Golongan gharimin juga termasuk masyarakat yang berhak mendapatkan zakat. Golongan ini adalah masyarakat yang berhutang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Dimana seorang tersebut tidak dapat membayar hutangnya dan telah menjalani kehidupan dengan mencari nafkah yang halal.

7. Ibnusabil

Selanjutnya ada golongan ibnusabil yaitu masyarakat yang tidak memiliki uang saat dalam perjalanan. Golongan ini sangat membutuhkan zakat dari orang lain agar dapat melanjutkan perjalanannya dengan selamat.

8. Hamba Sahaya

Golongan penerima zakat terakhir adalah hamba sahaya, ini merupakan masyarakat yang bekerja sebagai budak dan ingin memerekakan dirinya.

Jadi, apakah kamu sudah memahami siapa saja yang berhak menerima bantuan kita terutama saat kita ingin menyalurkan zakat.

Manfaat Memberikan Zakat

Jika kamu adalah termasuk orang mampu dan memiliki harta yang lebih, maka sebagai seorang muslim yang patuh pada perintah agama kamu wajib untuk melaksanakan zakat.

Dengan memenuhi kewajiban melakukan zakat, ada beberapa manfaat baik yang bisa kita dapatkan dari berzakat, seperti :

Mempererat Tali Persaudaraan

Dengan kita membagikan sebagaian dari harta yang kita miliki kepada orang yang membutuhkan. Maka kita bisa menjalin tali persaudaraan antar masyarakat.

Jadi di masyarakat tidak terdapat kesenjangan sosial atau kebencian sosial antara orang yang mampu dan tidak mampu.

Jadi semua akan merasakan bahwa seluruh umat muslim bersaudara dengan ditunjukan dengan zakat yang dapat membantu umat muslim yang membutuhkan atau tidak mampu sama sekali.

Menghilangkan Sikap Buruk

Ketika kita melaksanakan zakat, kita dapat menghilangkan sikap buruk. Baik sikap buruk dari kita sendiri yaitu sombong, angkuh, kikir dan lainnya yang tidak memperhatikan sekitar bahwa masih ada orang yang tidak mampu dan perlu ditolong.

Sedangkan untuk pada penerimanya akan menghilangkan sikap buruk seperti iri, dengki, merasa terzolimi dan lainnya.

Jadi dengan zakat ini seluruh umat muslim berkecukupan dan banyak harta bisa saling tolong menolong dalam hal kebaikan.

Membersihkan Harta

Jika kita selama ini banyak berbuah salah, khilaf dan dosa dalam mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, maka dengan berzakat ini dapat menjadikan jalan terbaik bagi kita untuk membersihkan harta kotor agar mendapatkan keberkahan.

Ungkapan Rasa Syukur

Dengan memberikan zakat, ini juga bermanfaat untuk kita agar teringat dengan bersyukur atas kelebihan harta dan nikmat yang diberikan Allah SWT kepada kita. Sehingga kita tidak akan selalu merasa kekurangan dengan harta yang kita miliki saat ini.

Memberikan Dukungan Moral Ke Orang Yang Baru Masuk Agama Islam

Kita juga bisa mendapatkan manfaat dari zakat yaitu memberikan dukungan moral kepada orang yang baru masuk agama islam.

Dengan memberikan zakat kepada mu’alaf, kita juga mengajarkan kepada mereka tentang kepedulian kepada sasama. Dan mengajarkan kepada mereka tentang saling tolong menolong dalam segala hal termasuk mencukupi kebutuhan hidup.

Menciptakan Ketenangan

Dengan menjalankan perintah zakat maka akan tercipta ketenangan baik kita sebagai pemberi ataupun mereka sebagai penerima zakat.

Segala kebaikan yang kita lakukan pasti akan mendapatkan balasan kebaikan yang berlipat-lipat dari Allah SWT. Karena dengan kita berzakat, hal ini tidak akan mengurangi harta kita sedikitpun, tetapi Allah menjanjikan akan melipatgadakannya dengan yang lebih banyak dan lebih baik.