Masjid merupakan tempat ibadah umat muslim yang perlu dijaga kesuciannya. Bukan hanya melaksanakan ibadah shalat lima waktu saja, masjid juga menjadi tempat pengkajian ilmu agama. Keutamaan masjid bahkan disinggung juga dalam firman Allah SWT pada beberapa surah di dalam Alquran, misalnya pada QS. Al-Jin ayat 18, yang artinya:
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka, janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya, selain (menyembah) Allah.” Karena itu, seorang muslim tentu perlu memperhatikan adab-adab sebelum masuk dan keluar dari masjid guna memperoleh keutamaan dalam beribadah, sehingga ibadah yang dilakukan jadi makin sempurna.
Adab Keluar Masuk Masjid
Sebagai rumah Allah yang di dalamnya terdapat banyak keberkahan, maka masuk dan keluar masjid pun memiliki adab yang perlu dipahami dan diikuti umat muslim. Adab masuk dan keluar masjid ini sebetulnya sering dipelajari dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam dan merupakan ilmu mendasar yang patut dan penting untuk diketahui oleh seluruh umat muslim di muka bumi ini.
Adab masuk dan keluar masjid dimulai dari berniat dan berdoa saat hendak menuju ke masjid. Niat betul-betul memegang peranan penting untuk menjalankan aktivitas agar menjadi nilai ibadah. Niatkanlah pergi ke masjid semata-mata untuk mendapatkan ridha Allah. Sepanjang perjalanan menuju masjid, teruslah berdzikir kepada Allah, bershalawat, pun berdoa yang baik-baik agar hati menjadi bersih.
Adab yang kedua, hendaknya menuju masjid dengan tenang dan khidmat. Sebaiknya hindari perasaan tergesa-gesa saat menuju ke masjid, bahkan saat menjadi makmum masbuk sekalipun. Setelah sampai di masjid, makmum tinggal mengikuti dan menyempurnakan yang tertinggal. Ketika hendak masuk ke masjid, masuklah dengan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid, sebagai berikut:
Bismillahi wassalaamu ‘ala Rasulillah. Allahumaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa rahmatika. Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah kepadaku pintu rahmat-Mu.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi). Kemudian, ucapkanlah salam dengan suara yang bisa didengar, paling tidak oleh orang terdekat atau di sekitar.
Adab yang keempat, hendaknya mendirikan shalat sunah tahiyatul masjid dua rakaat, sesaat setelah memasuki masjid. Kelima, tidak melakukan perniagaan atau praktik jual-beli dan tidak diperkenankan mengumumkan barang hilang di dalam masjid. Adab keenam, masuklah ke masjid dalam keadaan wangi dan tidak masuk sehabis memakan bawang putih, petai, berbau tidak sedap, dan sebagainya.
Saat akan keluar masjid hendaknya keluarlah dengan kaki kiri dan membaca doa: Bismillahi wassalaamu ‘ala Rasulillah. Allahumaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba fadhlik. Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukanlah kepadaku pintu karunia-Mu.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi). Itulah doa masuk dan keluar masjid.
Selanjutnya, tidak diperkenankan lewat di depan orang yang sedang shalat dan disunahkan bagi mereka yang shalat untuk menaruh pembatas (sutrah) di depannya. Tidak juga diperkenankan untuk meninggikan suara, apalagi hingga mengganggu orang yang sedang shalat. Sebab, masjid adalah tempat ibadah yang harus dijaga ketenangannya.
Setelah memahami adab serta doa masuk dan keluar masjid, pahami pula bahwa bagi orang yang sedang junub dan perempuan yang sedang haid atau nifas, tidak diperkenankan untuk memasuki masjid. Namun, apabila masjid memiliki lapangan, kedua kategori ini boleh saja berada di sekitar lingkungan masjid dan tetap tidak diperkenankan memasuki batas suci masjid.