Pancasila merupakan pilar ideologis negara Indonesia. Nama pancasila terdiri dua kata dalam bahasa Sanskerta: pañca berarti lima dan sila artinya asas atau prinsip. Pancasila merupakan pedoman kehidupan dan rumusan berbangsa dan bernegara bagi semua warga negara Indonesia.
Asal Usul Pancasila
Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia diketuai Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. pidato pembukaannya, dr. Radjiman ajukan pertanyaan untuk anggota-anggota Sidang, “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?
Kemudian pancasila dirumuskan sebagai dasar negara resmi yang digagas dan dicetuskan oleh masing masing anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan. Seperti misalnya yang diusulkan oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Beliau merumuskan lima dasar pancasila yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian Pancasila juga dirumuskan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontan yang kemudian dikenal dengan judul lahirnya Pancasila. Adapun rumusan Pancasila versi Soekarno adalah Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan.
Sebelum sidang pertama diakhiri dibentuklah panitia kecil dengan memiliki tujuan :
- Rumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara
- Jadikan dokumen pancasila sebagai teks untuk proklamasikan Indonesia Merdeka.
- Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan.
Nah itulah asal usul Pancasila. Semoga bermanfaat.